Rekrutmen Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026 Dibuka: Simak Syarat Umumnya di Sini
Rekrutmen Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026 Dibuka : Simak Syarat Umumnya Disini-Ilustrasi-Istimewa
2. Pelamar dapat berasal dari profesi advokat, psikolog, pekerja sosial profesional, peneliti, aktivis CSO, atau profesi relevan lainnya.
Kompetensi Khusus yang wajib kamu penuhi diantaranya yaitu :
1. Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai bidang kerja.
2. Berpengalaman bekerja dengan instansi pemerintah atau pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:IIMS 2026 Jadi Panggung Inovasi: Motul, GAC AION, hingga Italjet Unjuk Gigi
3. Memiliki pengalaman mengelola program, minimal setara manajer program.
4. Mampu berkomunikasi aktif dalam bahasa Inggris, lisan dan tulisan.
5. Mampu menuangkan gagasan secara tertulis dengan baik.
6. Memiliki pengalaman menulis karya ilmiah atau tulisan populer terkait isu hukum atau perlindungan saksi dan korban.
BACA JUGA:IIMS 2026 Jadi Panggung Inovasi: Motul, GAC AION, hingga Italjet Unjuk Gigi
7. Memahami perkembangan hukum nasional, khususnya hukum pidana.
8. Memiliki wawasan tentang HAM, kesetaraan gender, dan praktik advokasi.
9. Memiliki pengalaman minimal 7 tahun dalam praktik peradilan, konseling psikologi, pendampingan korban, atau advokasi kebijakan.
Bagi masyarakat yang berminat, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengirimkan lamaran secara daring melalui email resmi LPSK paling lambat 3 Maret 2026.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-