Tips Mudah Cara Bersihkan Nama dari BI Checking, Berikut Langkah Pastinya

Tips Mudah Cara Bersihkan Nama dari BI Checking, Berikut Langkah Pastinya

Tips Mudah Cara Bersihkan Nama dari BI Checking: Berikut Langkah Pastinya!-ilustrasi-Istimewa

Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek skor kredit terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. 

Saat ini pengecekan SLIK bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi OJK.

Skor kredit dalam SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori, yaitu:

1. Skor 1: Kredit lancar atau tidak pernah menunggak.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Guru Labschool UNJ 2026: Daftar Formasi, Syarat, dan Tahapan Seleksi

2. Skor 2: Ada tunggakan ringan, tetapi masih dianggap baik.

3. Skor 3: Pembayaran mulai tidak lancar.

4. Skor 4: Kredit tergolong diragukan.

5. Skor 5: Kredit macet.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Guru Labschool UNJ 2026: Daftar Formasi, Syarat, dan Tahapan Seleksi

Nasabah dengan skor 1 dan 2 biasanya tidak mengalami masalah saat mengajukan kredit. 

Sementara itu, debitur dengan skor 3, 4, atau 5 perlu memperbaiki catatan kredit terlebih dahulu.

Untuk mengetahui skor kredit, masyarakat dapat mengakses layanan iDeb melalui situs resmi idebku.ojk.go.id.

Cara membersihkan nama dari daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK antara lain:

BACA JUGA:Respons Iran atas Komentar Donald Trump: Tidak Ada yang Bisa Larang Kami ke Piala Dunia!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya