Kabar Terbaru! Desil Bansos 2026 Dirombak Ini Cara Cek, Syarat, dan Langkah Lengkapnya
Kabar Terbaru! Desil Bansos 2026 Dirombak Ini Cara Cek, Syarat, dan Langkah Lengkapnya-ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 dengan sistem terbaru berbasis desil.
Sistem ini menentukan kelayakan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Karena data terus diperbarui, masyarakat wajib mengecek statusnya agar tidak terlewat bantuan.
BACA JUGA:GAC Smart Eco-Factory: Produksi 1 Mobil Tiap 53 Detik, Bukti Inovasi Manufaktur Otomotif Modern
Desil adalah pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok ekonomi.
Dalam bansos 2026, desil 1–4 menjadi prioritas utama penerima.
Program seperti PKH dan BPNT difokuskan untuk kelompok ini, sementara bantuan kesehatan masih mencakup hingga desil 5.
Perubahan penting terjadi pada BPNT yang kini tidak lagi diberikan untuk desil 5.
BACA JUGA:Audi Indonesia Resmi Luncurkan The New Audi S3, Sedan Sport Premium dengan Performa Lebih Buas
Syarat Penerima Bansos 2026 yang perlu kamu ketahui yaitu :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK valid
2. Terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional (DTSEN/DTKS)
3. Masuk kategori desil 1–4 (prioritas utama bansos)
BACA JUGA:Foton Resmi Luncurkan Double Cabin Listrik eTUNLAND di GIICOMVEC 2026
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-