FPII Laporkan Dugaan Narasi Provokatif ke Polda Metro Jaya, Soroti Stabilitas Antarumat Beragama

FPII Laporkan Dugaan Narasi Provokatif ke Polda Metro Jaya, Soroti Stabilitas Antarumat Beragama

FPII Gunakan KUHP Baru untuk Laporkan Dugaan Narasi Provokatif di Ruang Publik---Dok. Istimewa

Selain melaporkan secara resmi, FPII juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian, termasuk rekaman pernyataan dan kajian dampak sosialnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Laptop 5 Jutaan Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Kerja dan Kuliah

Imbauan Jaga Kondusivitas Nasional

FPII mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh narasi yang berpotensi memecah belah.

Mereka juga meminta publik mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Organisasi tersebut menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional serta memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya