Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Pelecehan dalam Kasus Penyanderaan ABG
WN China melakukan pelecehan terhadap ABG--Google
"Perkara kita sudah proses penyidikan ya. Namun untuk korban, setelah proses sidik belum bisa kita minta keterangan karena alasannya sedang kurang sehat," jelas Ni Luh.
"Saksi yang lain juga sudah, kayak yang antar itu sudah juga, sama yang punya apartemen juga sudah, yang menyewakan juga sudah," imbuh dia.
Kompol Ni Luh Sri Orsini juga mengatakan bahwa CH masih berstatus sebagai saksi di kasus pelecehan seksual tersebut.
Di kasus narkoba, CH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Honor 600 & 600 Pro Resmi Meluncur, HP ‘Rasa iPhone’ dengan Kamera 200MP dan Baterai 7.000 mAh
"Belum. Untuk WNA ditetapkan tersangka untuk kasus narkoba. Kalau saya belum tersangka, masih penyidikan" ujarnya.
Pihak kepolisian jua mengungkapkan fakta bahwa WN China tersebut ternyata juga memproduksi vape yang sudah diberisikan jenis etomidate di apartemen tersebut dengan mengantongi omzet hingga puluhan juta rupiah.
Kasatresnarkoba Polda Metro Jakarta Utara yaitu AKBP Ari Galang Saputro mengatakan bahwa tersangka CH memproduksi etomidate di apartemen tersebut yang dimana bahan baku nya dipesan dari negara asalnya, yaitu China.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China" ucap Kasatresnarkoba Polda Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-