Pigai Disentil Balik, Koalisi HAM Sebut Menteri Baru Seumur Jagung Kok Ragukan YLBHI
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menilai Natalius Pigai tak layak meragukan kredibilitas YLBHI dalam mengkritik revisi UU HAM.-Foto: Antara-
Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua sendiri terdiri atas LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.
Pigai Sebut Tak Ada Pasal yang Diprotes
Pernyataan koalisi tersebut merupakan respons atas komentar Natalius Pigai terkait revisi UU HAM yang disampaikan pada akhir Juni lalu.
Pigai mengatakan selama hampir dua bulan draf revisi UU HAM dipublikasikan, pemerintah tidak menerima keberatan terhadap substansi pasal-pasal yang diusulkan.
“RUU HAM sudah hampir dua bulan kami rilis, tidak ada satu pasal yang diprotes,” kata Pigai kepada wartawan di kantornya, Senin, 29 Juni 2026.
Ia juga mengklaim pembahasan rancangan undang-undang tersebut telah melibatkan hampir seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, serta mendapat persetujuan dari 17 kementerian dan lembaga.
Namun, Pigai mempertanyakan apakah YLBHI merupakan pihak yang paling tepat memberikan kritik terhadap substansi revisi UU HAM.
“Ini yang LBH, itu singkatannya apa? LBH singkatannya lembaga bantuan hukum. Oh, saya pikir HAM,” ujar Pigai.
Menurut Pigai, lembaga bantuan hukum memang memiliki hak menyampaikan pendapat mengenai isu HAM, tetapi tidak sesuai dengan bidang utamanya.
“Dia punya wewenang tapi tidak reliable, tidak compatible. Ibarat kalau Anda punya handphone Samsung, harus charge itu dengan kabel Samsung, bukan kabel iPhone,” katanya.
Pigai kemudian menambahkan, “Tahu diri dong, lembaga bantuan hukum berkomentar HAM.”
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-