Biaya Haji 2027 Terancam Naik, DPR Minta Kementerian Haji Putar Otak Tekan Pengeluaran

Biaya Haji 2027 Terancam Naik, DPR Minta Kementerian Haji Putar Otak Tekan Pengeluaran

Biaya haji 2027 berpotensi naik. DPR meminta Kementerian Haji mencari cara menekan pengeluaran agar kenaikan tidak membebani jemaah.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027 berpotensi kembali naik. Sinyal tersebut menguat menjelang rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian haji dan Umrah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026. Salah satu agenda utamanya adalah membahas besaran biaya haji tahun depan di tengah tekanan kenaikan harga layanan di Arab Saudi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan peluang kenaikan biaya haji sebenarnya masih bisa ditekan apabila Kementerian Haji dan Umrah mampu melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memangkas sejumlah komponen biaya penyelenggaraan.

Salah satu gagasan yang akan dibawa dalam pembahasan tersebut adalah memanfaatkan pesawat yang mengantar jemaah haji dari Indonesia agar tidak kembali ke Tanah Air dalam kondisi kosong. Menurutnya, pesawat itu dapat dimanfaatkan untuk mengangkut wisatawan sehingga biaya operasional maskapai bisa ditekan dan berdampak pada tarif penerbangan jemaah.

“Besok kami sampaikan ide-ide seperti ini, kami kasih tenggat waktu supaya kami putuskan nanti berapa biaya perjalanan haji. Kalau disebutkan berapa kenaikan, kita lihat dulu,” kata Marwan di Kompleks DPR, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui kenaikan biaya haji sulit dihindari. Selain dipengaruhi naiknya harga berbagai layanan di Arab Saudi, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga turut menambah beban biaya penyelenggaraan.

Karena itu, Marwan menilai pemerintah perlu menyusun pola baru dalam menghitung biaya haji. Menurut dia, mempertahankan skema perhitungan lama justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

BACA JUGA:Kursi SMA Negeri Seret, Wamendikdasmen Minta Pemda Jangan Tutup Mata pada Sekolah Swasta

“Kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu, itu pasti pelayanan yang akan turun. Kecuali, Kementerian Haji bisa meyakinkan pihak Saudi beberapa hal penyelenggaraan yang memungkinkan bisa diturunkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf juga telah membuka kemungkinan adanya kenaikan BPIH 2027. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan yang akan diusulkan kepada DPR.

”(Biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad, 5 Juli 2026.

Menurut Irfan, potensi kenaikan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari naiknya harga avtur, penyesuaian tarif layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga melakukan perubahan standar layanan dari Kategori D menjadi Kategori C. Kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya biaya pelayanan yang harus ditanggung dalam penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Golkar Bunyikan Alarm, Indonesia Disebut Sudah Darurat Korupsi Gara-gara OTT Kepala Daerah Tak Ada Habisnya

Pemerintah selanjutnya akan membahas pedoman penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bersama Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler