PPPK Mau Dirumahkan, Kas Daerah Boncos! Pemkot Tidore Ngaku Tekor, Pegawai Jadi Tumbal Defisit

PPPK Mau Dirumahkan, Kas Daerah Boncos! Pemkot Tidore Ngaku Tekor, Pegawai Jadi Tumbal Defisit

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal akibat defisit APBD 2026. Kondisi tersebut membuat pemda kesulitan membayar gaji PPPK dan non-ASN hingga memunculkan rencana merumahkan pegawai, yang kemudian ditolak ribuan tenaga honorer.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Tekanan terhadap keuangan daerah mulai memakan korban. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga non-ASN pada tahun anggaran 2026. Kondisi itu dipicu defisit APBD yang masih menganga, ditambah aturan pemerintah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini belum sehat. Pendapatan daerah pada 2026 hanya diproyeksikan mencapai Rp608 miliar, sedangkan belanja daerah yang telah disahkan mencapai Rp657 miliar. Selisih itu membuat APBD masih mengalami defisit sekitar Rp55 miliar.

“Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Kota Tidore kesulitan membayar sejumlah pembiayaan, termasuk salah satunya gaji PPPK,” ujar Yakub saat dihubungi pada Kamis, 10 Juli 2026.

Yakub menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK dan pegawai paruh waktu sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp114 miliar. Dana tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat dan Dana Alokasi Umum (DAU) reguler.

Artinya, pembayaran gaji PPPK di Kota Tidore Kepulauan masih sangat bergantung pada suntikan dana dari pemerintah pusat, bukan dari kemampuan keuangan daerah sendiri.

BACA JUGA:Tafsir Mimpi Jodoh: 6 Pertanda Alam Bawah Sadar Siap Segera Menikah

“Kami belum bisa menggunakan PAD karena sumber-sumber pendapatan di Kota Tidore belum sepenuhnya mampu menutup defisit. Karena itu efisiensi menjadi cara untuk menutup defisit anggaran yang terjadi saat ini,” kata Yakub.

Di tengah kondisi tersebut, kekhawatiran juga dirasakan para PPPK. Salah satunya datang dari Sofyan Muhlis, pegawai PPPK paruh waktu berusia 34 tahun. Ia berharap pemerintah daerah mencari jalan keluar lain tanpa harus mengorbankan para pegawai.

Sofyan juga meminta pemerintah pusat tidak memangkas anggaran daerah agar pembangunan tetap berjalan dan nasib ribuan pegawai tidak semakin terpuruk.

“Gaji saya saat ini saja hanya Rp1,5 juta per bulan lalu dipotong 30 persen. Kondisinya sudah susah, sekarang malah terancam dirumahkan. Saya minta rencana ini tidak dilakukan,” ungkap Sofyan.

Sebelumnya, ribuan PPPK dan tenaga non-ASN di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 6 Juli 2026. Mereka menolak rencana kebijakan Wali Kota Tidore Kepulauan yang berencana merumahkan para pegawai.

Menurut massa aksi, kebijakan tersebut bukan hanya mengancam mata pencaharian ribuan pekerja, tetapi juga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler