Febrie Tumbang, Kursi Jampidsus Langsung Diperebutkan! Prabowo Siap Ketok Nama Pengganti dalam Dua Hari

Febrie Tumbang, Kursi Jampidsus Langsung Diperebutkan! Prabowo Siap Ketok Nama Pengganti dalam Dua Hari

Prabowo bakal menetapkan Jampidsus baru pekan ini. Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah, disertai rotasi sejumlah pejabat Kejaksaan Agung.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Kursi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak dibiarkan kosong terlalu lama setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya. Pemerintah memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan pejabat baru yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia mengatakan proses penetapan Jampidsus baru sudah memasuki tahap akhir setelah usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melewati mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri pada Sabtu, 11 Juli 2026, hanya beberapa jam sebelum kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Prasetyo menjelaskan surat usulan pergantian Jampidsus telah diproses sesuai prosedur dan kini tinggal menunggu persetujuan akhir Presiden.

“Dapat kami sampaikan bahwa surat dari Jaksa Agung sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui TPA, Tim Penilai Akhir,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Keringat, 5 Penyebab Bau Ketiak yang Sering Diabaikan Banyak Orang

Menurut dia, proses administrasi tersebut hampir rampung sehingga keputusan presiden mengenai pergantian Jampidsus tinggal menunggu penandatanganan.

“Nanti akan ditandatangani keputusan presiden mengenai penggantian tersebut,” ujarnya.

Saat kembali ditanya mengenai kapan Keputusan Presiden akan diteken, Prasetyo memastikan prosesnya tidak akan berlangsung lama.

“Minggu ini, minggu ini. Mungkin sehari, dua hari ini nanti kami selesaikan,” katanya.

Di balik proses pergantian itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ternyata tidak hanya mengusulkan satu nama. Berdasarkan surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan kepada Sekretaris Kabinet pada 13 Juli 2026, terdapat sejumlah usulan pergeseran pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Mengungkap Harmoni Candi Plaosan, Desa di Klaten Ini Berhasil Tembus 50 Besar Anugerah

Salah satu nama yang diajukan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi. Ia diusulkan menduduki jabatan Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Perombakan itu juga menyentuh posisi Wakil Jaksa Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler