Sudaryono Duduki Kursi BGN, Kabinet Bayangan Sebut MBG Makin Terbuka Kedoknya

Sudaryono Duduki Kursi BGN, Kabinet Bayangan Sebut MBG Makin Terbuka Kedoknya

Irma Hidayana mengkritik penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN. MBG dinilai tidak berbasis kesehatan masyarakat dan masih dibayangi kasus keracunan.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dari Nanik S. Deyang kepada Sudaryono memantik kritik tajam. Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, menilai pergantian itu justru memperjelas ke mana sebenarnya arah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawa pemerintah.

Menurut Irma, pilihan menunjuk Sudaryono yang tidak memiliki latar belakang keahlian di bidang gizi maupun kesehatan masyarakat memperlihatkan bahwa MBG sejak awal tidak dirancang sebagai instrumen utama untuk mengatasi persoalan gizi nasional.

“Penunjukan Sudaryono yang tidak memiliki kepakaran di bidang gizi dan kesehatan publik semakin menunjukkan bahwa program MBG tidak benar-benar dibuat untuk menyelesaikan masalah gizi dan kesehatan sasarannya,” ujar Irma dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.

Sebelum dipercaya memimpin BGN, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, alasan penunjukannya lebih banyak berkaitan dengan perannya menyusun aspek teknis rantai pasok pangan dalam program MBG, bukan karena kompetensinya di bidang kesehatan masyarakat ataupun keamanan pangan bagi penerima manfaat.

BACA JUGA:Waspadai Hantavirus! Ini Cara Aman Membersihkan Kotoran Tikus di Rumah Anda dengan Steril

Bagi Irma, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi atau latar belakang jabatan. Program intervensi gizi berskala nasional, kata dia, semestinya dipimpin oleh figur yang memahami ilmu gizi dan kesehatan masyarakat agar mampu menekan penyakit tidak menular sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat dalam jangka panjang.

“Intervensi ini hanya bisa dilakukan melalui strategi kesehatan masyarakat, termasuk penggunaan kebijakan gizi dan kesehatan masyarakat berbasis bukti untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran,” kata pendiri LaporSehat sekaligus penggagas platform pemantau independen MBG Watch itu.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sepanjang periode Oktober 2025 hingga Januari 2026, MBG Watch menerima 535 laporan masyarakat. Dari jumlah itu, 20 laporan merupakan kasus keracunan makanan yang terjadi secara langsung. Selain itu, pemantauan mereka juga menemukan makanan yang berbau, berlendir, kurang matang, hingga dominasi bahan pangan ultra-proses masih berulang kali dibagikan ke sekolah-sekolah.

Catatan serupa juga muncul dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan pemantauan pemberitaan media sepanjang 2025, sebanyak 12.658 anak di 38 provinsi tercatat menjadi korban keracunan yang berkaitan dengan program MBG.

BACA JUGA:Istana Minta Publik Tak Ribut Soal Dewan Pengawas BGN, Katanya yang Penting Fungsinya

Irma menilai rentetan insiden tersebut menunjukkan pelaksanaan MBG belum berpijak pada prinsip dasar etik kesehatan masyarakat, yakni non-maleficence atau tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Prinsip etik ini mensyaratkan semua program gizi harus aman dan tidak berdampak buruk bagi penerima manfaat. Prinsip ini hanya dimiliki oleh pakar kesehatan dan gizi masyarakat yang progresif,” kata dia.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler