Prabowo Sebut Wartawan hingga LSM Londo Ireng, MTI Balik Serang: Demokrasi Jangan Diseret Masuk Barak

Prabowo Sebut Wartawan hingga LSM Londo Ireng, MTI Balik Serang: Demokrasi Jangan Diseret Masuk Barak

MTI mengkritik pernyataan Prabowo soal “londo ireng” terhadap wartawan, pengamat, dan LSM. Dinilai mengancam ruang kritik dan kualitas demokrasi.-Foto: BPMI Setpres-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “londo ireng” bukan sekadar persoalan pilihan diksi. Bagi organisasi tersebut, ucapan itu berpotensi menggeser cara publik memandang kritik, dari semula menguji kebijakan menjadi mencurigai siapa yang menyampaikan kritik.

MTI menilai narasi semacam itu dapat melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap pemerintah. Ketika perhatian dialihkan pada dugaan motif para pengkritik, substansi kritik berisiko tersisih dari ruang diskusi. Padahal, partisipasi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Direktur Eksekutif MTI Ahmad Jilul Qurani Farid mengatakan kritik tidak seharusnya diperlakukan sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.

“Ketika kepala negara berulang kali melabeli wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebagai ‘londo ireng’ atau ‘antek asing’, yang terjadi bukan lagi adu gagasan, melainkan upaya mendelegitimasi pengawasan publik secara sistematis,” ujar Jilul dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut MTI, pernyataan mengenai “londo ireng” juga bukan kejadian yang berdiri sendiri. Berdasarkan penelusuran organisasi tersebut terhadap pemberitaan media arus utama, sejak Prabowo menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024 setidaknya terdapat tujuh peristiwa yang memuat pelabelan negatif, makian politik, atau tuduhan stigmatis kepada kelompok masyarakat.

Rangkaian pernyataan itu antara lain mencakup penggunaan istilah “antek asing” saat peringatan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra pada 15 Februari 2025 dan pembekalan guru Sekolah Rakyat pada 22 Agustus 2025. Selain itu, MTI juga menyoroti pertanyaan “murni atau ada yang bayar?” kepada massa aksi penolak Undang-Undang TNI di Hambalang pada 6 April 2025 serta penyebutan “kekuatan asing” dalam pidato Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Prabowo Guyon MBG Jadi Mas Bahlil Ganteng, Lagu Viral AI Kini Sampai Istana

MTI juga memasukkan tuduhan mengenai “makar dan terorisme” saat merespons demonstrasi pada 31 Agustus 2025, pernyataan “siapa yang bayar demo, saya tahu” ketika menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII 2026 di Gorontalo pada 24 Juni 2026, hingga penggunaan istilah “londo ireng” dalam peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa pada 23 Juli 2026.

Bagi MTI, praktik demokrasi tidak dapat disamakan dengan pola hubungan komando di lingkungan militer. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa kepatuhan tanpa syarat mungkin menjadi bagian dari doktrin kemiliteran, tetapi dalam negara demokrasi keberadaan kritik dan perbedaan pandangan justru menjadi mekanisme untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

MTI juga menilai pemerintah perlu membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan terhadap kritik melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan di ruang publik. Salah satunya dengan berhenti memberi stigma kepada kelompok kritis sebagai pihak yang berpihak pada kepentingan asing atau sebagai pengkhianat bangsa.

Menurut organisasi itu, kritik terhadap kebijakan semestinya dijawab melalui penjelasan berbasis data maupun perbaikan kebijakan, bukan dibalas dengan pelabelan negatif. MTI juga meminta pemerintah membedakan secara tegas antara tindakan yang benar-benar mengancam negara dengan kritik publik yang dijamin konstitusi.

“Sekali lagi, kritik tak boleh dianggap sebagai kejahatan, tidak boleh direspons dengan stigma negatif, apalagi dipidanakan,” kata Jilul.

Prabowo Sebut Ada “Londo Ireng” Zaman Modern

Pernyataan yang dipersoalkan MTI disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya