BI Diguncang, Prabowo Masih Belum Tentukan Pengganti Perry Warjiyo

BI Diguncang, Prabowo Masih Belum Tentukan Pengganti Perry Warjiyo

Prabowo memanggil Plt Gubernur BI Destry Damayanti ke Istana usai Perry Warjiyo mundur. Pemerintah dan DPR masih menunggu proses penunjukan Gubernur BI baru.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia membuat pucuk pimpinan bank sentral mengalami kekosongan. Di tengah situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memanggil Pelaksana Tugas Gubernur BI Destry Damayanti ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

Destry datang didampingi Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo. Pada waktu yang sama, sejumlah pejabat yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turut dipanggil menghadiri rapat di Istana.

Saat ditanya mengenai agenda pertemuan, Destry hanya memberikan jawaban singkat.

“Undangan rapat koordinasi,” kata Destry kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 27 Juli 2026.

Meski pucuk pimpinan BI sedang mengalami transisi, Destry memastikan bank sentral tetap fokus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Menurut dia, pergerakan nilai tukar rupiah tetap menjadi perhatian utama.

“Nilai tukar tetap menjadi prioritas kami,” ujar Destry.

BACA JUGA:Perry Warjiyo Mundur, Istana Tegaskan Bukan karena Sakit atau Tekanan Politik

Di sisi lain, pemerintah belum bergerak menentukan pengganti definitif Perry Warjiyo. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan surat pengunduran diri Perry baru diterima Presiden Prabowo pada Ahad, 26 Juli 2026. Karena itu, pembahasan mengenai calon Gubernur BI baru belum dilakukan.

“Baru kemarin juga. Jadi Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau menunjuk calon yang definitif,” kata Prasetyo di Kantor Bank Indonesia, Senin pagi, 27 Juli 2026.

Proses penunjukan juga belum bergulir di parlemen. Komisi XI DPR mengaku belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah DPR untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan pihaknya masih menunggu nama yang akan diajukan Presiden sebelum proses pembahasan dimulai.

“Sesuai undang-undang, presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR,” kata Dolfie saat dihubungi pada Senin, 27 Juli 2026.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler