Diduga Curi Ayam, Nyawa Melayang. Hukum Tajam ke Si Miskin, Massa Bebas Main Hakim?
PDIP akan mendampingi keluarga KD yang tewas diduga akibat pengeroyokan warga di Bali. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan mengusut pelaku main hakim sendiri.-Foto: Istimewa-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Dugaan pencurian seekor ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, berujung maut. Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok warga yang memergokinya pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Kini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya segera menindaklanjuti kasus tersebut sebagai bentuk bantuan kepada pihak keluarga.
“Yang di Bali kami akan segera tindak lanjuti untuk memberikan bantuan kepada korban,” kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026.
Kasus ini masih berada dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Bali. Aparat berupaya mengungkap penyebab pasti kematian KD sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WITA ketika warga memergoki KD yang diduga hendak membawa kabur seekor ayam milik warga. Situasi kemudian berubah menjadi aksi massa yang diduga berujung pengeroyokan hingga korban meninggal di lokasi. Polisi tiba sekitar pukul 02.00 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.
BACA JUGA:Prabowo Guyon MBG Jadi Mas Bahlil Ganteng, Lagu Viral AI Kini Sampai Istana
Bagi Hasto, tragedi itu bukan sekadar perkara dugaan pencurian ayam. Ia menilai kasus tersebut menjadi cermin bagaimana hukum kerap terasa lebih keras kepada masyarakat kecil yang hidup dalam tekanan ekonomi, sementara pelanggaran dengan skala lebih besar justru sering kali tidak berujung pada hukuman yang sepadan.
“Tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang tidak ringan saat ini. Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi,” ujar Hasto.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita seekor ayam, sebilah golok yang diduga milik korban, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor yang telah dibakar massa.
Sementara itu, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Rina Isriana Dewi mengatakan kemarahan warga diduga dipicu oleh maraknya kasus pencurian ternak yang terjadi belakangan ini. Meski demikian, kepolisian menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” kata Rina di Denpasar, Sabtu, 25 Juli 2026, dikutip dari Antara.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-