Film Pesta Babi Bikin Negara Kena Semprot, Pendeta Papua Ingatkan Tanah Adat Bukan Lahan Kosong buat Investor
Alberth Yoku menyebut film Pesta Babi menjadi cermin pembangunan Papua yang mengabaikan hak ulayat dan memicu konflik masyarakat adat.-Foto: Konde-
Laporan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Dalam film tersebut, Mama Yasinta tampil sebagai salah satu tokoh yang mempertahankan tanah adatnya. Namun belakangan ia mengaku tidak pernah memberikan persetujuan agar aktivitasnya direkam dan dijadikan bagian dari film dokumenter tersebut.
Pengakuan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan baru, di tengah sorotan terhadap berbagai upaya pembatasan pemutaran film Pesta Babi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan laporan Mama Yasinta telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan masih diproses penyidik.
“Polisi masih mendalami perkara tersebut,” ujar Budi pada Selasa, 2 Juni 2026.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-