Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi di Mal Terkait Isu Demo, Pengelola Diminta Bongkar
Menko Polkam menegaskan pagar tinggi di sejumlah mal bukan untuk mengantisipasi demo HUT RI. Pemda diminta membongkar pagar yang tak sesuai izin.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Fenomena pagar-pagar tinggi yang mendadak bermunculan di sejumlah pusat perbelanjaan memantik beragam spekulasi. Banyak yang mengaitkannya dengan isu demonstrasi besar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Namun, pemerintah menepis anggapan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memastikan pemasangan pagar di sejumlah mal di Jakarta maupun Surabaya sama sekali tidak berkaitan dengan situasi keamanan ataupun antisipasi aksi unjuk rasa.
“Tidak ada kaitannya dengan isu seperti yang berkembang belakangan ini, sama sekali tidak ada,” kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Djamari, pemasangan pagar merupakan kebijakan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan untuk kepentingan internal mereka. Meski begitu, ia menyebut keberadaan pagar tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan sehingga pemerintah daerah telah meminta agar dibongkar.
BACA JUGA:Prabowo Bilang Iran Sudah Punya Nuklir, Teheran Langsung Menyanggah. Video Pidato Malah Dipangkas
Kemunculan pagar-pagar itu memang bertepatan dengan meningkatnya kekhawatiran publik akan adanya aksi demonstrasi berskala besar menjelang perayaan HUT ke-81 RI. Namun, Djamari menegaskan pemerintah tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat dan masyarakat luas, dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai pembakaran seperti yang pernah terjadi pada masa lalu,” ujarnya.
Belakangan, pagar tinggi terlihat berdiri di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Sebagian pengelola menyatakan langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban kawasan mereka.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan. Berdasarkan laporan Antara, pengelola memasang pagar berwarna abu-abu sepanjang sekitar 100 meter dengan tinggi mencapai 2,5 meter di dekat akses masuk kendaraan dari Jalan Raya Casablanca.
BACA JUGA:Tragedi Pasien BPJS di Ujung Ucapan Dokter Awardee LPDP, Simak Profil Elda Putri Rahardini!
Namun, pagar tersebut kini telah dibongkar setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta pengelola mencabutnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan bahwa banyak pusat perbelanjaan sebenarnya sudah memiliki pagar sejak awal dibangun.
Menurut Alphonzus, pagar berfungsi sebagai pembatas yang jelas antara kawasan pusat perbelanjaan dan ruang publik, termasuk lokasi yang kerap digunakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ada juga pusat perbelanjaan yang berada di lokasi yang sering dilalui atau berdekatan dengan titik demonstrasi sehingga pengelola memerlukan batas atau perimeter yang jelas demi menjaga ketertiban,” ujar Alphonzus, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 31 Juli 2026.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-