Guru PPPK Mau Ditarik Jadi ASN Pusat, Pemda Bakal Bebas Beban atau Cuma Pindah Tagihan?
Pemerintah mengkaji guru PPPK menjadi ASN pusat dan pengalihan guru non-ASN ke daerah demi meringankan beban fiskal pemerintah daerah.-Foto: Antara-
Dengan kata lain, pemindahan status guru belum tentu otomatis menghilangkan persoalan anggaran. Jika pemerintah daerah tetap harus menanggung guru sementara kemampuan fiskalnya terbatas, pemerintah pusat harus menyiapkan skema transfer tambahan melalui Dana Alokasi Khusus nonfisik atau tambahan Dana Alokasi Umum.
Tito menegaskan seluruh opsi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. Belum ada keputusan final mengenai bagaimana status guru PPPK maupun guru non-ASN akan dikelola ke depan.
Pemerintah juga masih membutuhkan kesepakatan dengan pimpinan DPR sebelum menentukan skema yang akan diterapkan. Karena itu, nasib guru PPPK yang kemungkinan ditarik ke pusat maupun guru non-ASN yang berpotensi dialihkan ke daerah masih menunggu hasil pembahasan pemerintah dan DPR.
Pada akhirnya, rencana ini bukan sekadar perkara mengganti tulisan di kolom status kepegawaian. Di balik wacana guru PPPK menjadi ASN pusat terdapat pertanyaan yang jauh lebih mahal, siapa yang akan membayar dan dari kantong anggaran yang mana?
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-