Guru PPPK Daerah Bakal Naik Kelas Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Larang Rekrut Staf Baru
Pemerintah menyepakati status guru PPPK daerah dialihkan menjadi pegawai pusat. Kemendagri juga melarang kepala daerah merekrut staf baru.-Foto: Antara-
Pesannya cukup sederhana, jangan sampai pemerintah sibuk menata status pegawai yang sudah ada, tetapi di saat yang sama pemerintah daerah malah membuka pintu rekrutmen baru. Kalau itu terjadi, persoalan kepegawaian bukannya selesai, malah seperti warung yang terus buka meski stok dan kas sudah sama-sama menipis.
Pemerintah kini tinggal memastikan kesepakatan tersebut benar-benar turun dari meja rapat ke lapangan. Sebab bagi guru PPPK, perubahan status bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepastian pekerjaan, pendapatan, dan masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-