22 Tahun Kasus Munir Mandek, Kini Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pelaku Malah Dapat Diskon Hukuman
Kasus Munir mandek 22 tahun, sementara aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras. Hukuman dua terdakwa justru dipangkas di tingkat banding.-Foto: Instagram @bem.untar-
“Kalau saya, tentu saya bersedia untuk mundur. Kalau batas waktu dari teman-teman belum kami penuhi,” kata Anis.
Komnas HAM sebelumnya menyebut tim ad hoc telah melakukan sejumlah langkah dalam penyelidikan. Bukti dokumen dikumpulkan dari berbagai lembaga dan instansi, sementara sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Hingga saat ini terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa,” kata Anis dalam keterangan tertulis pada 7 September 2025.
Tim juga berkoordinasi dengan berbagai instansi yang berwenang, menelaah berita acara pemeriksaan para saksi untuk menyusun kerangka temuan dan petunjuk, serta menyusun perkembangan hasil penyelidikan dalam sebuah laporan.
Namun, pekerjaan itu rupanya belum membuat kasus Munir menemukan ujungnya.
“Kesulitan kami saat ini adalah adanya beberapa orang yang kami panggil tapi tidak pernah mau datang,” ucap Anis.
Dua puluh dua tahun setelah Munir dibunuh, pertanyaan paling penting masih belum berubah. Siapa yang memerintahkan pembunuhan itu dan mengapa aktor utamanya belum juga tersentuh hukum?
Sementara itu, seorang aktivis kembali disiram air keras karena bersuara kritis. Pelakunya memang diproses, tetapi sebagian hukumannya justru dipangkas di tingkat banding.
Kalau begini ceritanya, wajar kalau masyarakat sipil bertanya-tanya. Jangan-jangan di negeri ini, yang paling aman bukan orang yang tidak melakukan kekerasan, melainkan mereka yang punya kekuasaan untuk membuat kekerasan sulit menemukan ujungnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-