Papua Berdarah Lagi, PGI Murka! Sembilan Perempuan Disandera, Tiga ASN Ditembak
PGI mengecam kekerasan di Papua setelah sembilan perempuan disandera dan tiga ASN tewas ditembak. Dialog kemanusiaan didesak segera dibuka.-Foto: Jubi-
Ketiga korban tersebut adalah Aprida Rapi, 49 tahun, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; Alfonsius Albinus Mehan, 35 tahun, dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; serta Wili Mbuik, 24 tahun, calon pegawai negeri sipil asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga terlibat dalam penculikan sembilan perempuan tersebut. Namun, dugaan itu dibantah oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Sebby mengatakan, berdasarkan laporan Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Darakma, Egianus Kogoya, penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila pada 17 Agustus 2026 bukan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma.
“Aksi tersebut adalah aksi tandingan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua atau kasus kriminal yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan perjuangan Papua Merdeka,” kata Sebby kepada Tempo, Sabtu, 12 September 2026.
TPNPB Konfirmasi Penembakan ASN, Larang Pendatang Masuk Zona Konflik
Dalam pesan video terpisah, Sebby mengonfirmasi penembakan tiga ASN di Distrik Muliama. Ia menyebut TPNPB telah melarang warga pendatang memasuki wilayah yang mereka klaim sebagai zona konflik bersenjata.
Menurut Sebby, warga sipil yang memasuki wilayah konflik akan diminta meninggalkan lokasi, apa pun alasan kedatangannya. Larangan tersebut, kata dia, berlaku bagi pendatang yang datang untuk menjalankan pelayanan kesehatan, pendidikan, kegiatan gereja, maupun pertanian.
“Wilayah Konflik bersenjata di seluruh tanah Papua, orang imigran tidak diperbolehkan masuk di wilayah perang konflik bersenjata,” kata Sebby.
Pernyataan tersebut menunjukkan betapa rumitnya persoalan keamanan di Papua. Di satu sisi, PGI menyerukan perlindungan warga sipil dan dialog kemanusiaan. Di sisi lain, TPNPB menyampaikan pembatasan terhadap warga pendatang yang masuk ke wilayah konflik.
Di tengah silang klaim dan larangan itu, warga sipil tetap menjadi pihak yang paling rentan. Mereka membutuhkan jaminan keselamatan, bukan tambahan alasan untuk merasa bahwa hidupnya bisa sewaktu-waktu dijadikan bagian dari perang.
PGI pun kembali menegaskan bahwa Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan. Sebab, perdamaian tidak akan lahir dari semakin banyaknya korban, melainkan dari kesediaan semua pihak melindungi kehidupan dan membuka jalan dialog yang sungguh-sungguh.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-