Rp2 Triliun Bansos Salah Sasaran, Negara Kembali Dibikin Sibuk Mengoreksi Data
BPK menemukan bansos Rp2,03 triliun terindikasi salah sasaran. Pemerintah berdalih DTSEN belum sempurna dan masih terus diperbaiki.-@menkeuri-Instagram
JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Bantuan sosial mestinya menjadi tali penyelamat bagi warga yang sedang kesusahan. Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, tali itu rupanya sempat nyasar ke tempat yang tidak semestinya. Nilainya bukan receh, melainkan mencapai Rp2,03 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masalah tersebut terjadi karena Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN belum sepenuhnya sempurna. Pemerintah kini masih sibuk menyempurnakan basis data yang seharusnya menjadi rujukan agar bantuan negara tidak salah alamat.
“Sekarang sedang kami sempurnakan, kami keluarkan dana cukup banyak, berapa triliun untuk sempurnakan itu,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah di Parlemen, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Menurut Purbaya, penyempurnaan DTSEN masih dilakukan bersama Badan Pusat Statistik. Pemerintah nantinya akan menggunakan DTSEN sebagai acuan penyaluran bantuan sosial setelah data tersebut dinilai sudah lebih optimal.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak ingin buru-buru menggunakan data yang belum benar-benar siap. Sebab, kalau data keliru, yang ribut bukan cuma pemerintah dan BPK. Warga yang seharusnya menerima bantuan juga bisa ikut gigit jari.
“Untuk menghindari keributan yang tidak perlu kami akan double check, kalau sudah lulus akan pakai yang baru dengan segala risikonya,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.
BACA JUGA:Pilpres 2029 Mulai Diperebutkan, Anas Urbaningrum Sentil Aturan Pemilu yang Masih Pakai Tiket Lima Tahun Lalu
Pernyataan itu disampaikan Purbaya untuk menjawab pertanyaan Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi. Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu mempertanyakan temuan BPK di tengah persoalan penetapan desil penerima bantuan sosial yang masih menjadi perdebatan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengenai Kepatuhan dan Pengelolaan Belanja Barang serta Belanja Bansos Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III 2025 pada Kementerian Sosial, ditemukan realisasi bantuan sosial yang terindikasi tidak tepat sasaran mencapai Rp2.032.869.260.000.
Angka tersebut bukan berasal dari satu jenis bantuan saja. BPK mengakumulasikannya dari empat program, yakni Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu, serta Bantuan Permakanan Penyandang Disabilitas.
Bantuan sembako menjadi penyumbang terbesar dengan nilai yang terindikasi tidak tepat sasaran mencapai Rp1,3 triliun. Kemudian bantuan YAPI sebesar Rp97,6 miliar, bantuan bagi penyandang disabilitas Rp21,5 miliar, dan Program Keluarga Harapan sebesar Rp534 miliar.
Masalahnya bukan sekadar angka yang salah masuk kolom. Menurut BPK, penyaluran yang tidak tepat sasaran membuat program bantuan sosial menjadi tidak optimal. Lebih buruk lagi, kondisi tersebut menghilangkan kesempatan keluarga penerima manfaat lain yang sebenarnya memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan.
“Realisasi belanja bansos terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp2.032.869.260.000,” demikian tertulis dalam laporan BPK.
Karena itu, pemerintah kini kembali menjadikan penyempurnaan DTSEN sebagai pekerjaan rumah. Purbaya sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pemerintah akan memperbaiki data tunggal tersebut agar dapat menjadi acuan dalam penyaluran subsidi dan bantuan sosial.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Purbaya, keberadaan data tunggal merupakan bagian dari upaya pemerintah agar pembangunan berjalan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan,” katanya.
Penyempurnaan DTSEN juga disebut berkaitan dengan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan penerima subsidi serta bantuan sosial. Purbaya mengatakan penguatan koordinasi fiskal pusat dan daerah diperlukan agar kebijakan bantuan maupun pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
BACA JUGA:Jangan Tunggu Bulu Sikat Gigi 'Gondrong', Kenali Tanda- tanda Sudah Menjadi Sarang Bakteri Berbahaya
Hal itu, menurut dia, sejalan dengan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendorong penguatan sinergi fiskal.
“Pemerintah akan menguatkan sinergi fiskal pusat dan daerah untuk untuk mendukung agenda pembangunan nasional,” kata dia.
Persoalan ini pada akhirnya kembali membawa pemerintah pada perkara klasik dalam penyaluran bansos. Negara punya anggaran triliunan rupiah untuk membantu masyarakat, tetapi ketepatan sasaran masih bergantung pada seberapa rapi data yang digunakan.
Dan ketika data belum beres, pemerintah harus kembali melakukan koreksi. Sementara di sisi lain, ada keluarga yang mungkin memang membutuhkan bantuan tetapi justru kehilangan kesempatan karena jatah yang tersedia lebih dulu mendarat di tangan yang keliru.
Usai rapat di DPR, posisi Purbaya kemudian digantikan Suahasil Nazara. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara pada Senin sore.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-