JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Harga Bitcoin mengalami penurunan signifikan, merosot ke level terendah dalam tujuh minggu terakhir dan mencapai di bawah US$40.000 untuk pertama kalinya sejak diluncurkannya Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot bulan ini.
Pasar kripto menghadapi tekanan yang signifikan, dengan mata uang kripto terbesar, Bitcoin, menyusut 3,98% menjadi US$39.938, mencapai level terendah sejak 4 Desember 2023 setelah mengalami pemulihan singkat.
Bukan hanya Bitcoin, tetapi mata uang kripto terbesar kedua, Ether, juga mengalami penurunan sebesar 6,37% menjadi US$2.328,30.
Penurunan ini menggambarkan tren penurunan yang melibatkan seluruh pasar kripto.
BACA JUGA:Ngeri! Bocah 9 Tahun Kritis Usai Diserang Buaya Saat Berenang di Sungai
Harga Bitcoin sebelumnya menguat di tengah meningkatnya antisipasi persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Keputusan positif tersebut dianggap dapat membuka pintu bagi sejumlah investor baru.
Namun, setelah mencapai puncaknya, Bitcoin mengalami penurunan sekitar 70% dari puncaknya di bulan Agustus 2023.
Beberapa analis meramalkan bahwa Bitcoin kemungkinan akan mengalami penurunan setelah periode kenaikan harga yang signifikan.
BACA JUGA:Telkom dan Indosat Majukan Indonesia dengan Kerjasama Strategis Antara NeutraDC dan BDx Indonesia
Pengadilan federal memaksa SEC untuk meninjau kembali keputusannya menolak aplikasi ETF Bitcoin dari Grayscale Investments pada bulan Agustus 2023, yang kemudian memicu kenaikan harga Bitcoin.
Pasar kripto dihadapkan pada kendala persaingan dengan saham tradisional pada Senin,22 Januari 2024.
Indeks saham acuan S&P 500 mencatat rekor tertinggi baru, didorong oleh kinerja positif saham teknologi dan semikonduktor.
Para analis mengamati bahwa investor Bitcoin mungkin sedang beralih ke saham tradisional, mencari stabilitas di tengah keberhasilan pasar keuangan tradisional mencapai rekor tertinggi.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Senjata PUBG Mobile Terbaik untuk Hadapi Situasi 1vs4