JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal petisi yang diajukan oleh para guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa semua individu memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat mereka dan hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
Hal tersebut diungkapkannya setelah menghadiri acara Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Geger! Ramalan Anak Indigo soal Situasi Panas dan Fenomena Alam yang Akan Terjadi di Tahun 2024
Jokowi mempersilahkan setiap individu untuk berpendapat dan menyampaikan kritikannya.
"Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan," ucap Jokowi kepada wartawan setelah menghadiri acara Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024.
Presiden Jokowi-@jokowi-Instagram
Sebagai informasi, sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya membacakan petisi yang ditujukan kepada Jokowi. Isi dari petisi tersebut adalah kekecewaannya karena Jokowi dianggao telah menyimpang di tengah proses demokrasi.
Petisi yang dinamakan 'Bulaksumur' itu disampaikan di Balairung UGM pada 31 Januari 2024. Segenap civitas akademika UGM menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Ungkap Kekhawatiran Jelang Debat Terakhir: Ini Ternyata Alasannya!
Berikut adalah isi lengkap Petisi Bulaksumur yang disampaikan oleh Akademisi UGM:
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa PT SCC Naik ke Tahap Penyidikan, KPK Bilang Begini