- Mengundurkan diri
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
BACA JUGA:6 Zodiak yang Akan Membeli Rumah di Bulan Maret 2024, Yeay! Akhirnya Impianmu Menjadi Kenyataan
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.
BACA JUGA:Yes! Tarif Listrik Non-Subsidi Aman di Bulan Maret 2024: Tanpa Kenaikan
Untuk mencairkan saldo, berikut dokumen yang harus Anda siapkan:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu KeluargA
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun