6. NPWP (jika ada)
Adapun langkah-langkah pengajuan pencairan sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda bisa langsung datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat:
BACA JUGA:7 Ciri Orang Kecanduan Judi Online, Apakah Kamu Salah Satu di Antaranya?
1. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Ambil Antrian
3. Nomor antrian Anda akan dipanggil untuk wawancara.
4. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima.
BACA JUGA:Yuk Buat Corn Dog Simpel Tapi Enak, Menu Cemilan Keluarga Anti Ribet!
5. Jika proses selesai, berikan penilaian kepuasan di e-survey yang diberikan oleh petugas.
6. Terakhir, tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.
Bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengajuan klaim dengan datang ke kantor, klaim bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JMO.
Semoga membantu ya.