21. Pelayanan lain yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki batasan dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta.
BACA JUGA:Rancaekek Dilanda Puting Beliung Mengerikan, BMKG Ungkap Penjelasan Lengkap Soal Fenomena Ini
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami dengan baik ketentuan dan batas-batas layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Kategori :