Ada Diskon Pajak Bagi Warga Kota Tangerang Hingga Akhir Maret 2024, Cek Rincian Spesialnya!

Selasa 05-03-2024,17:49 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Inilah 4 Cara Membersihkan Telinga dengan Benar Tanpa Bikin Berdarah

Pada tahun 2024, Bapenda Kota Tangerang menargetkan PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,3 triliun, dengan peningkatan target sebesar Rp135 miliar dibandingkan tahun 2023.

Kiki berharap bahwa melalui Pekan Panutan Pajak 2024 dan program Spesial Diskon yang berlangsung hingga 31 Maret, wajib pajak akan termotivasi untuk segera melakukan pembayaran pajak.

Diharapkan bahwa target triwulan pertama dapat tercapai atau bahkan melampaui yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web resmi: KLIK DI SINI

-------------

Tugas dan Fungsi

Tugas:

Melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang keuangan Daerah dalam lingkup pemungutan PBB dan BPHTB.

Fungsi:

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi :

Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya di bidang penyusunan kebijakan pelaksanaan pemungutan PBB dan BPHTB;

Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya dibidang pendataan, penilaian dan penetapan PBB dan BPHTB;

Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya di bidang PBB dan BPHTB;

Pengolahan data dan informasi;

Pelayanan PBB dan BPHTB;

Kategori :

Terpopuler