JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program Spesial Diskon PBB-P2 dan BPHTB hingga periode 31 Maret 2024.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa program yang sudah ditunggu-tunggu oleh wajib pajak ini telah hadir kembali di tahun 2024.
Program ini memberikan diskon PBB-P2 hingga 40 persen dan diskon BPHTB khususnya Prona, PTSL, dan PTKL hingga 25 persen.
"Pembayaran pajak dengan spesial diskon ini dapat diakses secara online melalui platform seperti bjb Digi, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Ovo, Traveloka, Blibli, Qris, atau pun aplikasi Tangerang LIVE. Selain itu, untuk pembayaran secara offline, kami juga telah hadirkan Bang Baja Nong Dara Keluyuran, yaitu layanan keliling di 104 kelurahan," jelas Kiki pada Selasa, 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Info Loker BUMN Kliring Berjangka, Lulusan D3 dan S1 Merapat, Ini Persyaratannya
Berikut adalah rincian Spesial Diskon hingga 31 Maret 2024:
- Diskon 40% untuk ketetapan SPPT Tahun 1994 s/d 2014
- Bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari tahun 1994 s/d 2023
- Diskon 20% untuk nominal SPPT Rp0 ribu s/d Rp100 ribu pada SPPT 2024 Buku I
BACA JUGA:Sidang Kedua Digelar, Teuku Ryan Ingin Rujuk Kembali
- Diskon 10% untuk nominal SPPT Rp100.001 s/d Rp500 ribu pada SPPT 2024 Buku II
- Diskon 6% untuk nominal SPPT Rp500.001 s/d Rp2 juta pada SPPT 2024 Buku III
- Diskon 4% untuk nominal SPPT Rp2.000.001 s/d Rp5 juta pada SPPT 2024 Buku IV
- Diskon 3% untuk nominal SPPT lebih dari Rp5 Juta pada SPPT 2024 Buku V
- Potongan 25% untuk BPHTB sertifikat program pemerintah (PRONA/PTSL/PTKL)