Bansos Belum Juga Kamu Terima? Adukan Saja, Begini Caranya

Kamis 07-03-2024,19:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -  Banyak rakyat kecil mengeluhkan bansos yang ia dapatkan belum kunjung terima ditangannya.

Biasanya, bansos yang tidak cair karena adanya kesalahan sistem atau bisa jadi karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tapi tenang saja jika hal itu terjadi kamu bisa melakukan pengaduan sendiri dengan beberapa cara dibawah ini.

BACA JUGA:Kenapa Umat Islam Harus Puasa di Bulan Ramadhan? Ini 5 Alasannya!

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan opsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait bansos. 

Permasalahan yang dilayani pengaduannya pun berupa indikasi salah sasaran, penyelewengan, atau pungutan liar (pungli).

Anda bisa langsung adukan ke nomor hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10. Tidak hanya itu, Anda juga bisa melaporkan permasalahan melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id dengan mencantumkan subject serta data diri pada badan email.

Kemensos pun menyediakan laman khusus pengaduan masalah terkait bansos di https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

BACA JUGA:5 Tips Persiapan Diri Sebelum Berpuasa, Biar Nggak Sia-sia Selama Satu Bulan

Berikut langkah selengkapnya. Cara Lapor ke Kemensos lewat Situs Resmi 

1. Akses laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial  

2. Pilih salah satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi 

3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan 

BACA JUGA:Terobosan Kreatif: Kampus di Filipina Menawarkan Mata Kuliah Unik Bahas Taylor Swift

4. Tuliskan judul laporan, kesimpulan dari suatu permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan untuk Kemensos 

Kategori :

Terpopuler