Tidak ada kemakruhan untuk membaca Qur'an kapan saja, kapan pun saat kita bisa untuk melakukannya.
Bahkan baca Al-Qur'an saat di waktu yang dimakruhkan shalat pun itu tetap di perbolehkan.
BACA JUGA:7 Cara Mudah Mengatasi Badan Lemas Saat Berpuasa, Yuklah Semangat!
Cara untuk mengkhatamkan Al-Qur'an di bulan Ramadan yaitu cobalah untuk membaca Al-Qur'an setiap setelah menunaikan shalat Fardhu.
Bacalah sebanyak 4 halaman, karena di dalam Al-Quran yang standar mushaf ada sejumlah 20 halaman sebagai 1 juz.
Kalau kita membaca setiap setelah mendirikan shalat Fardhu, itu artinya kita sudah bisa membaca Al-Qur'an sebanyak 20 halaman yang berarti sudah 1 juz dibaca.
Nah, kalau kita membaca dengan metode tersebut artinya kita bisa membaca penuh satu Al-Qur'an, kita bisa mengkhatamkan bacaan Al-Qur'an tersebut.