Jika korban tidak ada perkembangan atau kondisi mentalnya buruk, PPPA akan terus mendampingi korban dan mengkoordinasikannya ke Dinas Pendidikan dan kejaksaan.
"Kalau misalnya masih memerlukan pendampingan baik dari psikolog sampai ke dokter jiwa pun akan tetap kita dampingi terus nanti kita lihat," tambah Dina.
Kategori :