14 Orang Diperiksa Polisi Atas Kasus Viral Bullying Siswi SMP Bogor

14 Orang Diperiksa Polisi Atas Kasus Viral Bullying Siswi SMP Bogor

14 Orang Diperiksa Polisi Atas Kasus Viral Bullying Siswi SMP Bogor-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Polres Metro Depok terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap kasus bullying yang dialami seorang siswi SMP di daerah Bogor.

Dalam upaya mengumpulkan bukti yang kuat terkait dugaan perundungan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 14 saksi.

Kompol Suardi Jumaing, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menyatakan bahwa pihaknya telah menahan beberapa siswi yang diduga terlibat dalam insiden bullying tersebut.

BACA JUGA:Warga Australia yang Terdampar di Kaledonia Baru 'Kehabisan Makanan' Saat Adanya Kerusuhan Sipil

Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperjelas kronologi dan memperkuat dugaan tindak perundungan yang menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial.

Pihak Polres Metro Depok berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan tuntas, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan besarnya perhatian masyarakat terhadap masalah bullying di kalangan pelajar.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan secara mendetail guna memastikan semua fakta terungkap dengan jelas.

Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing menegaskan bahwa penyelidikan ini mencakup semua aspek dari pengumpulan bukti fisik hingga keterangan saksi demi menjamin keadilan bagi korban, kasus ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi para pelajar lainnya tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan bullying.

BACA JUGA:Ukraina Berjuang Pertahankan Daerah Timur, Rusia Maju ke Daerah Kota

"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi," ucapnya pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 Di Polres Metro Depok.

Sebanyak 14 orang saksi termasuk korban, para pelaku dan beberapa siswi lain yang menyaksikan kejadian perundungan, telah diperiksa oleh Polres Metro Depok.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengundang pihak sekolah tempat korban dan pelaku menuntut ilmu, meskipun baru satu sekolah yang merespons panggilan tersebut dengan hadir di kantor polisi.

Menurut penuturan Suardi, baik korban maupun pelaku yang diperiksa mendapatkan pendampingan dari orang tua mereka selama proses pemeriksaan berlangsung, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan baik dan semua pihak merasa didampingi serta mendapat dukungan emosional yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Buat Kamu Pecinta Buku dan Psikologi, Ini Rekomendasi Novel Bertema Psikologi

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya