JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Banyak orang mengatakan bahwa ngupil dan juga korek kuping bisa membuat puasa menjadi batal.
Hal tersebut terjadi lantaran ada larangan memasukan lubang tubuh saat diri sedang berpuasa.
Mengenai hal tersebut pada akhirnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal memasukan tangan untuk ngupil dan korek kuping.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Jumat 22 Maret 2024: Apakah Hujan Akan Turun?
Jawaban tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad melalui akun Youtube Ngaji Yuk.
Menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad, tindakan memasukkan tangan ke dalam rongga tubuh dapat berpotensi membuat puasa menjadi batal.
"Asal masuk ke rongga batal, rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan, ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga, korek telinga batal," terang Ustaz Abdul Somad.
Obat tetes telinga tidak membatalkan puasa, karena tujuannya adalah untuk pengobatan.
BACA JUGA:Deteksi Dini Kesehatan Jantung: Tanda-tanda Buruk yang Perlu Diwaspadai, Awas Sebelum Terlambat
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan masuk ke dalam rongga adalah jika cairan masuk ke tenggorokan. Namun, jika cairan tersebut masuk ke dalam perut, misalnya melalui usus, baru puasa dianggap batal.
"Misalnya menghirup inhaler itu tidak batal," ujar Ustaz Abdul Somad.
Kentut dalam air dapat membatalkan puasa karena ketika berhembus kentut, rongga tubuh terbuka dan air dapat masuk ke dalamnya.
Ada pandangan lain di masyarakat yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa, namun menurut pandangan yang sebenarnya, hal tersebut tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Penjelasan Tentang Manfaat Makan Biji Kurma, Bisa Jadi Alternatif Suplemen Berbiaya Rendah Loh
Puasa seseorang memang bisa menjadi batal jika ada benda masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) tersebut secara sengaja.