Berkurban Bagi Orang yang Sudah Wafat Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

Berkurban Bagi Orang yang Sudah Wafat Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

amalan untuk orang yang wafat-Ngaji Yuk-Youtube

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukumnya qurban bagi orang yang sudah wafat.

Orang yang sudah wafat tentu saja hanya membutuhkan doa dan juga sedekah amalan yang baik yang dikirimkan oleh keluarga dan kerabatnya.

Berqurban tentu sajapahala yang sangat besar untuk dilakukan bagi semua orang sebagai bantuan saat diri kita berada di akhirat.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Selasa 11 Juni 2024: Ini Dia Saran Penting yang Perlu Diperhatikan!

Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad melalui akun Youtube Ngaji Yuk.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal.

Menurut mazhab Syafi’i, jelas Ustaz Abdul Somad, tidak diperbolehkan berkurban untuk orang lain tanpa izinnya.

Hal yang sama berlaku bagi orang yang sudah meninggal; tidak diperbolehkan berkurban untuk mereka jika mereka tidak meninggalkan wasiat untuk melaksanakan ibadah tersebut.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Selasa 11 Juni 2024

Sebaliknya, jika mereka telah memberikan wasiat sebelum meninggal, maka diperbolehkan untuk menyembelih kurban atas nama mereka.

"Dengan wasiatnya itu maka pahala kurban tersebut menjadi miliknya dan seluruh daging kurban tersebut mesti diserahkan kepada fakir miskin," terang Ustadz Abdul Somad.

"Orang yang menyembelihnya dan orang yang mampu tidak boleh memakannya karena orang yang telah meninggal tersebut tidak memberi izin untuk itu," tambah Ustadz Abdul Somad.

Sementara itu, menurut mazhab Maliki, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa hukumnya makruh berkurban bagi orang yang telah meninggal jika orang tersebut tidak menyebutkannya sebelum wafat.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Cancer 10 Juni 2024: Kondisi Finansial Akan Penuh dengan Peluang Baru

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya