Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Hukumnya Apa Dalam Islam? Ustadz Abdul Somad Menjawab

Minggu 24-03-2024,13:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Artinya : "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sak kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak, dan orang dewasa. Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri." (HR Bukhari dan Muslim).

"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah, sa'an min tamri, satu sak itu ukuran 4 mud," kata UAS.

Zakat fitrah, kata UAS, wajib dibayar bagi semua umat muslim.

BACA JUGA:10 Cara Mudah Atasi Badan Pegal-Pegal, Jaga Aktifivas Tetap Semangat Yuk!

Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia (suami) juga ikut membayarnya," terangnya.

"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.

BACA JUGA:Yuk Gas! Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, Sabtu 23 Maret 2024

Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.

Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.

Kategori :

Terpopuler