Hotman Paris Bingung Isi Gugatan Anies-Imin 90 Persen Cuma Bahas Bansos: 'Saya Cukup Jawab Satu Paragraf Saja'

Rabu 27-03-2024,15:11 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

"Gugatan mereka bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," terang Hotman.

"Jadi permohonan dari kubur paslon 1 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," sambungnya.

Hotman menegaskan bahwa jika terdapat masalah terkait bansos, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah seharusnya turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan dugaan korupsi.

Namun, fakta bahwa bansos tetap berjalan menunjukkan bahwa bansos tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:RESMI! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Menang Pilpres 2024, Unggul Jauh dari Anies dan Ganjar

Dalam mengakhiri komentar-komentar kritisnya, Hotman Paris menegaskan bahwa permohonan Anies-Cak Imin sebenarnya hanya merupakan retorika kosong yang tidak memiliki landasan hukum yang cukup kuat.

Disebut oleh Hotman Paris bahwa permohonan tersebut lebih berfokus pada kegaduhan daripada substansi yang sebenarnya.

"Jadi hanya satu bansos itu adalah sah, sesuai dengan undang-undang karena kalau tidak sah KPK sudah turun," tuturnya.

"Jadi 90 persen permohonan memakai alasan bansos jawabannya hanya satu bansos adalah sah, jadi permohonannya hanyalah ngoceh-ngoceh dan cengeng," papar Hotman.

Kategori :

Terpopuler