Brankas Jumbo Berisi Emas 74 Kg Gegerkan Rumah Febrie, Hotman Lempar Tanggung Jawab ke Orang Lain
Hotman Paris mengklaim Febrie Adriansyah tak mengetahui emas 74 kilogram dan uang miliaran yang ditemukan di rumah Sentul saat penggeledahan polisi.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Penemuan brankas raksasa berisi emas puluhan kilogram dan uang dalam berbagai mata uang di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memunculkan babak baru. Kali ini, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak mengetahui keberadaan harta tersebut.
Menurut Hotman, rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, memang merupakan milik keluarga Febrie. Namun, ia mengklaim rumah itu telah dikelola pihak lain sehingga Febrie tidak lagi mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
“Febrie sama sekali tidak mengetahui soal emas dan uang itu. Bahkan asisten rumah tangganya pun sudah bukan lagi dibayar oleh Febrie. Rumah itu sudah digunakan oleh Don Ritto,” kata Hotman usai mendampingi pemeriksaan Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.
Hotman menjelaskan rumah tersebut merupakan hibah dari mertua Febrie kepada anaknya. Karena itu, ia menilai kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram maupun uang tunai yang ditemukan penyidik.
Dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi menemukan emas seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar USD4.767.300 (sekitar Rp85,34 miliar), SGD14.083.800, serta Rp100 juta yang disimpan di dalam rumah tersebut.
BACA JUGA:MBG Mau Dipangkas, Anak SMA Terancam Dicoret, DPR Minta Fokus ke Balita dan Siswa SMP
Febrie sendiri tengah menjalani proses hukum atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada periode 2020 hingga 2024.
Sebelumnya, Febrie mengakui rumah yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memang merupakan rumah miliknya. Namun, ia membantah menguasai uang maupun emas yang ditemukan di lokasi.
“Soal uang itu sudah saya jelaskan. Yang ditemukan itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada orang-orang yang melakukan kegiatan di sana. Itu juga bisa ditanyakan. Selain itu, ada kegiatan pembangunan yang juga bisa diperiksa,” ujar Febrie.
Di sisi lain, kuasa hukum Don Ritto alias Idon, Handika Honggowongso, juga menyatakan kliennya maupun Febrie tidak memiliki kaitan dengan aset yang ditemukan penyidik. Don Ritto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang turut menyeret nama Febrie.
Handika mengungkapkan brankas setinggi hampir dua meter yang menyimpan emas dan uang tersebut dibangun atas izin Don Ritto setelah mulai mengelola rumah itu sejak 2023. Menurutnya, rumah tersebut dipakai sebagai lokasi pendukung operasional sebuah yayasan.
BACA JUGA:Punya Potensi EBT 188 GW, Jawa Timur Siap Jadi Motor Transisi Energi Indonesia
“Pada 2024, Pak Idon meminta izin membangun brankas yang berfungsi menyimpan barang-barang berharga karena nantinya akan banyak aktivitas operasional yayasan di sana,” kata Handika.
Meski begitu, Handika enggan mengungkap identitas yayasan yang disebut menjadi tujuan penyimpanan emas dan uang tersebut.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-