JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kapan sidang terkahir MK untuk keputusan sengkata pilpres 2024
Seperti yang kita ketahuin MK atau Mahkamah konstitusi sedang berlangsungnya sidang sengketa pemilihan Presiden tahun 2024
Dari kubuh Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud resmi telah menggugat Presiden terpilih resmi dari KPU yaitu Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aquarius 6 April 2024: Waspada Makanan Manis dan Berminyak!
Berikut jadwal resmi sidang MK atau Mahkamah Konstitusi untuk sidang pilpres 2024:
Adapun perkara perselisihan hasil Pemilu ini akan berakhir pada 22 April 2024.
Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo itu tertanggal 18 Maret 2023.
Pengajuan permohonan pemohon
- Pengajuan permohonan pemohon (21-23 Maret 2024)
Permohonan diajukan kepada Mahkamah dalam waktu paling lama 3x24 jam setelah penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
- Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BP3 (21-23 Maret 2024)
- Penerbitan dan Penyampaian AP3 (21-23 Maret 2024)
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 6 April 2024: Antam dan UBS Alami Penurunan!
Permohonan Pemohon dalam e-BRPK