Kapan Sidang Terakhir Keputusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024?

Sabtu 06-04-2024,14:01 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kapan sidang terkahir MK untuk keputusan sengkata pilpres 2024

Seperti yang kita ketahuin MK atau Mahkamah konstitusi sedang berlangsungnya sidang sengketa pemilihan Presiden tahun 2024

Dari kubuh Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud resmi telah menggugat Presiden terpilih resmi dari KPU yaitu Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aquarius 6 April 2024: Waspada Makanan Manis dan Berminyak!

Berikut jadwal resmi sidang MK atau Mahkamah Konstitusi untuk sidang pilpres 2024:

Adapun perkara perselisihan hasil Pemilu ini akan berakhir pada 22 April 2024.

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo itu tertanggal 18 Maret 2023.

Pengajuan permohonan pemohon

BACA JUGA:Gelar Sholat Ied Lebih Awal, Imam Masjid Aolia Ngaku Sudah Telpon Allah SWT: 'Saya Tidak Pakai Perhitungan!'

- Pengajuan permohonan pemohon (21-23 Maret 2024)

Permohonan diajukan kepada Mahkamah dalam waktu paling lama 3x24 jam setelah penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

- Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BP3 (21-23 Maret 2024)

- Penerbitan dan Penyampaian AP3 (21-23 Maret 2024)

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 6 April 2024: Antam dan UBS Alami Penurunan!

Permohonan Pemohon dalam e-BRPK

Kategori :

Terpopuler