JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Polisi Menerapkan ganjil genap pada mudik lebaran tahun ini di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek, hingga Tol Kalikangkung.
Polisi memantau pemudik dengan menggunakan alat kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
Pernyataan ini juga di benarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menyatakan ganjil genap sudah di terapkan pada hari Jumat, 4 April 2024 beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Kalian Tahu Nggak Singkatan dari 'Mudik'? Ternyata Ini Lho Artinya
Sejauh ini sudah banyak pengendara yang melanggar ganjil genap yang di tilang E-TLE.
Dari 608 kendaraan tersebut, sekitar 300-an di antaranya tervalidasi.
Polisi juga sudah memulai mengirim surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang 330 kendaraan untuk kemarin," pungkasnya.
BACA JUGA:Terjadi Kemacetan di Tol Semarang Malam Ini, Jasa Marga Ungkap Penyebabnya
Membatasi kendaraan dengan sistem ganjil-genap dilakukan di km 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan km 141 Tol Kalikangkung.
Ganjil-genap berlaku pada masa mudik dan asrus balik lebaran pada tanggal 5-16 April 2024 ini.
Berikut ini jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung
Arus Mudik
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)