Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa pelaksanaan puasa Syawal dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama, dengan menjalankannya secara terus-menerus dari tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal tanpa jeda; dan kedua, dengan melakukan puasa secara terpisah-pisah, misalnya berpuasa pada tanggal 2 Syawal, tidak berpuasa esok harinya, dan kemudian berpuasa lagi pada tanggal 4 Syawal, dan seterusnya. Namun, di antara kedua metode tersebut, yang lebih disukai adalah yang dilakukan secara berkesinambungan tanpa adanya jeda. Pendapat ini dinyatakan oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani (wafat 558 H) dalam salah satu karyanya.
BACA JUGA:Trik Baru! Tes Skincare dengan Uji Produk di Siku, Jangan Asal Coba Ya
“Disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.” (Imam Abul Husain, Al-Bayan fi Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Darul Minhaj: 2000], juz III, halaman 548).
Niat
Berdasarkan anjuran Islam, berikut adalah niat puasa Syawal
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT”
Namun, disarankan agar niat puasa Syawal tidak hanya diungkapkan secara lisan, tetapi juga disertai dengan tekad yang kuat dalam hati untuk menjalankan puasa tersebut dengan penuh kesungguhan dan ikhlas semata karena Allah SWT.