Beli Mobil Bekas Tapi Pajak Mati? Jangan Takut, Begini 4 Trik dan Tipsnya

Senin 15-04-2024,19:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Pastikan jika berkas tersebut asli sehingga nanti Kamu bisa mengurus pajak di Samsat. 

BACA JUGA:Israel Siaga Satu! Iran Bisa Racik Belasan Bom Nuklir untuk Membumi Hanguskan Tel Aviv

3. Lakukan cek fisik kendaraan

Sebelum melakukan tawar menawar harga, sebaiknya lakukan cek fisik terlebih dahulu pada mobil yang Kamu inginkan untuk dibeli.

Kalian bisa melakukan pengecekan sendiri atau membawa mobil ke bengkel.

Lakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari kondisi eksterior, interior, aki, hingga mesin mobil. Sebaiknya pilih mobil keluaran 5 - 8 tahun ke belakang. 

4. Lakukan tawar menawar harga

Tahapan ini biasanya memakan waktu lebih lama karena kedua belah pihak yang kukuh mempertahankan harga.

BACA JUGA:BOOM! Iran Lancarkan Serangan Drone Kamikaze ke Israel, Netanyahu dan Istri Auto Ngungsi


Membeli Mobil Bekas Namun Pajak Mati? Jangan Takut Begini 4 Trik dan Tipsnya-aleksandarlittlewolf -freepik

Usahakan supaya kalian tidak memberitahukan budget Kamu kepada pihak penjual. Kalian bisa mencari referensi harga dengan bertanya kepada dealer mobil bekas dan sesuaikan dengan kondisi fisik mobil yang akan kalian beli.

Sebaiknya tawar harga di bawah harga dealer. 

Sebelum menawar harga mobil, lakukan perhitungan terhadap perbaikan mobil jika ada kerusakan yang harus segera diperbaiki serta perhitungan pengurusan pajak dan pembayaran pajak yang tertunda beserta dendanya.

Kalian bisa menawarkan harga sebagaimana keadaan fisik mobil dikurangi biaya perbaikan serta biaya pengurusan pajak dan pembayaran pajak mati. 

Ketika kalian sudah deal dan melakukan serah terima, sebaiknya pada kwitansi jual beli, kosongi atas nama terlebih dahulu, untuk memudahkan pengurusan pajak. Jika mobil yang Kamu beli berplat luar kota, lakukan pencabutan pajak dari Samsat sebagaimana plat mobil. 

BACA JUGA:Timur Tengah Memanas, Ini 5 Dampak Perang yang Dapat Ancam Indonesia

Kategori :

Terpopuler