JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sering kali seseorang mencabut bulu ketiak sembarangan tak memikirkan dampak buruknya.
Banyak orang memilih untuk mencabuti pada bulu ketiak untuk dapat menghilangkan bulu tersebut.
Pada meskipun sudah ada waxing, alat pencukur bulu, tetapi pada mencabut bulu telah di anggap lebih sangat ampuh untuk dapat mencabut paada bulu tersebut dari akarnya.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Turun Rp 13.000, Simak Rinciannya di Pegadaian Hari Ini!
Tapi ternyata dari itu, jika mencabut bulu juga bisa dapat menyebabkan timbulnya bses atau bisul.
Dokter sekaligus content creator kesehatan yaitu dr. Nadia Alaydrus sudah menjelaskan bahwa benjolan pada ketiak bisa muncul karena adanya infeksi kulit, kista, dan juga pertumbuhan rambut ke dalam atau ingrown hair.
“Memang benjolan pada ketiak bisa disebabkan karena beberapa hal mulai dari infeksi kulit, kista atau ingrown hair alias rambut tumbuhnya ke dalam,” kata dr. Nadia dikutip dari unggahan dalam akun Instagramnya @nadialaydrus.
Bukan hanya mencabut pada bulu ketiak saja yang akan bisa memicu timbulnya abses atau infeksi lainnya.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 2 Mei 2024, Soal Kondisi Keuangan: Jangan Terpengaruh Orang Lain!
Tetapi jika mencukur ketiak juga bisa dapat menyebabkan abses atau bisul apalagi cara melakukannya salah atau tidak berhati-hati.
Dokter Nadia Alaydrus juga telah mengungkapkan bahwa pada abses atau bisul yang muncul di daerah ketiak pada umumnya telah disebabkan adanya bakteri dari streptococcus atau staphylococcus yang menyebabkan infeksi ada ketiak setelah mencabut atau mencukur bulu tersebut.
“Infeksi kayak gini biasanya disebabkan bakteri streptococcus atau staphylococcus yang menginfeksi area tersebut yang habis dicukur atau dicabutin bulunya,” ujar dr Nadia Alaydrus.
Meskipun begitu, dr. Nadia Alaydrus telah menegaskan jika kalau mencukur atau mencabut pada bulu ketiak boleh saja untuk dilakukan.
BACA JUGA:Viral di Medsos! Kisah Inspiratif Supir Angkot yang Tetap Bekerja Meski Gunakan Selang Oksigen
Namun dari itu, sangat perlu untuk dapat memastikan bahwa dari alat cabut atau alat cukur tersebut sudah steril dan tidak dipakai oleh orang lain dengan cara bergantian.