Sah! Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai di PA Jaksel

Jumat 03-05-2024,11:55 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai hari ini Jumat, 3 Mei 2024 secara tertulis di negara.

Putusan sidang cerai pasangan tersebut resmi diumumkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Taslimah selaku Humas PA Jaksel.

BACA JUGA:Ternyata Sarwendah dan Ruben Sudah Pisah Rumah Selama 2 Bulan?

Taslimah mengatakan bahwa Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai Ricis atas Ryan dan menyerahkan hak asuh anak kepada adik Oki Setiana Dewi tersebut selaku ibu kandung.

Sebagaimana kita ketahui perceraian yang dilayangkan Ricis tidak ada lagi toleransi karena dirinya sudah kekeh ingin berpisah dari Teuku Ryan.

"Putusan pertama, menolak eksepsi atau tangkisan dari Teuku Ryan selaku tergugat. Dalam pokok perkara, majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis sebagai penggugat dan menjatuhkan talak satu bait sugra," kata Taslimah di PA Jaksel Jumat, 3 Mei 2024.

"Terkait anak yang lahir dalam pernikahan keduanya, diserahkan pengasuhan dan pemeliharaannya kepada Ricis sebagai ibu kandung." lanjutnya.

BACA JUGA:Ramalan Terbaru Primbon Jawa Weton Jumat Kliwon: Ada yang Menemukan Kebahagiaan!

Meski hak asuh jatuh kepada Ricis tetapi Ricis tetap memperbolehkan Ryan menemui dan bermain dengan anaknya Moana.

Sementara Teuku Ryan, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk putrinya.

Kewajiban tersebut, wajib dijalankan aktor berdarah Aceh tersebut hingga putrinya memasuki usia dewasa dan bisa mandiri. 

"Kalau salah satu atau kedua pihak mau menggunakan waktu 14 hari tersebut untuk melakukan upaya hukum maka dipersilakan. Jika tidak pun tidak apa-apa. Maka perceraian akan disahkan," kata Taslima lagi.

BACA JUGA:Nggak Bisa Nolak! Burger King Hadirkan Promo Spesial di Bulan Mei 2024 Serba Rp 17.000-an per Menu

English Version :

Kategori :

Terpopuler