Konsultasi ke Psikolog Mahal? Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Jumat 10-05-2024,20:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:Akad Nikah di Jakarta, Mahalini dan Rizky Febian Putuskan Pakai Adat Sunda

3. Pemeriksaan di tempat Faskes rujukan

Faskes Rujukan biasanya merujuk kepada rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS, seringkali berupa RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) atau Rumah Sakit Jiwa. 

Meskipun demikian, tidak perlu khawatir lagi mengenai biaya perawatan, karena semuanya sudah ditanggung oleh BPJS.

Setelah kamu dirujuk ke Faskes Rujukan, kamu akan disarankan untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater. 

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Mengatasi Lelah saat Menghadapi Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Selain itu, kamu juga akan diberikan jadwal konsultasi rutin dan kontrol kesehatan, serta resep obat-obatan yang mungkin diperlukan. 

Penting untuk dicatat bahwa untuk konsultasi selanjutnya, kamu dapat menggunakan satu rujukan yang diberikan dan tidak perlu kembali ke Faskes Pertama selama surat rujukan tersebut masih berlaku.

Kategori :

Terpopuler