Begini Caranya Ketika Anda Tidak Sempat Mengambil BPKB Kendaraan

Senin 13-05-2024,08:02 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sering terjadi di kota besar ketika seseorang tidak bisa mengambil surat BPKB kendaraannya.

BPKB memang dokumen yang sangat penting, ketika kalian tidak dapat mengambilnya 

Jangan risau, begini caranya utuk mengambil BPKB kendaraan.

BACA JUGA:Stadion GBK Bakal Jadi Tempat Konser NCT Dream 18 Mei, Erick Thohir: Bebannya Bukan di Saya!

Dengan surat kuasa ini, kalian bisa mengizinkan pihak lain untuk mengambil BPKB atas nama kalian.

Pentingnya surat kuasa terletak pada keabsahan pengambilan BPKB melalui perantara. 

Ini memudahkan kalian dan mengurangi risiko kesalahan. 

Selain itu, pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB juga sesuai dengan peraturan hukum perdata.

BACA JUGA:KNKT Siap Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang

Fungsi Surat Kuasa

Fungsi surat kuasa pengambilan BPKB adalah penting dalam situasi di mana kalian tidak dapat mengambil BPKB kendaraan sendiri. 

Dengan surat kuasa ini, kalian memberi wewenang kepada orang lain untuk mengambil BPKB atas nama kalian.

Fungsi utama surat kuasa adalah sebagai bukti sah bahwa kalian memberi izin kepada pihak tertentu untuk mengambil BPKB. 

Surat kuasa ini mengatur hak dan tanggung jawab penerima kuasa atas BPKB tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Diramal Gagal Menyelesaikan Masa Jabatan, Sosok Ini Diprediksi yang Akan Menggantikannya!

Kategori :

Terpopuler