Begini Caranya Ketika Anda Tidak Sempat Mengambil BPKB Kendaraan

Senin 13-05-2024,08:02 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Selain sebagai bukti sah, surat kuasa juga memudahkan urusan birokrasi dalam pengambilan BPKB. 

Proses pengambilan BPKB yang diwakilkan oleh pihak tertentu dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Hal ini dapat menghindari kesalahan dan penyalahgunaan BPKB oleh pihak yang tidak berhak.

Jenis Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Terdapat dua jenis surat kuasa pengambilan BPKB yang diatur dalam hukum perdata. 

BACA JUGA:Lah! Ada Siswa SMK Lingga Kencana Depok Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Bus Terjadi: 'Kameramen Selamat'


Begini Caranya Ketika Anda Tidak Sempat Mengambil BPKB Kendaraan -freepik-freepik

Pertama, ada surat kuasa umum, dan kedua, surat kuasa khusus.

• Surat Kuasa Umum:

Surat kuasa umum mencakup kewenangan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan atas nama pemberi kuasa.

 Ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada penerima kuasa, dan pemberi kuasa harus berhati-hati dalam memberikannya.

• Surat Kuasa Khusus:

Surat kuasa khusus hanya mencakup tindakan atau kegiatan tertentu yang ditentukan dalam surat tersebut.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Melonjak! Cek Rincian Harganya di Pegadaian Hari Ini, Minggu 12 Mei 2024

 Pemberi kuasa harus secara jelas dan spesifik menyebutkan apa yang diizinkan oleh surat kuasa ini.

Pemilihan jenis surat kuasa sangat penting, karena ini akan memengaruhi sejauh mana kewenangan penerima kuasa dalam mengurus pengambilan BPKB.

Kategori :

Terpopuler