Begini Caranya Ketika Anda Tidak Sempat Mengambil BPKB Kendaraan

Senin 13-05-2024,08:02 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

8. **Tanda Tangan:**

   [Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

Pastikan untuk menyesuaikan informasi pribadi dan kendaraan sesuai dengan kebutuhan kalian saat membuat surat kuasa pengambilan BPKB.

Syarat Pengambilan BPKB 

Untuk pengambilan BPKB kendaraan, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Berawal dari Rem Blong?

• Identitas Pemberi Kuasa

Pastikan identitas pemberi kuasa seperti nama, NIK, alamat, dan pekerjaan tercantum dengan benar.

• Identitas Penerima Kuasa

Sertakan identitas penerima kuasa dengan lengkap untuk kejelasan penerimaan BPKB.

• Identitas Kendaraan

Informasikan tipe mobil, plat nomor polisi, dan warna kendaraan untuk memudahkan identifikasi.

• Tanda Tangan

Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa, dan tanda tangan penerima kuasa juga diperlukan.

BACA JUGA:Berita Duka Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang: 10 Orang Meninggal Dunia, Ada yang Tergencet

• Materai

Kategori :

Terpopuler