JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID- Hari ini Rabu 15 Mei 2024 Kejaksaan Agung kembali mengatur jadwal pemeriksaan terhadap selebriti Sandra Dewi.
Pemeriksaan ini berhubungan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang melibatkan tata niaga timah.
Kabar mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Sandra Dewi, yang terhubung dengan kasus korupsi di PT Timah, telah dikonfirmasi oleh pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur.
"Hari ini iya (dijadwalkan diperiksa)," ucap Harris Arthur pada hari Rabu, 15 Mei 2024.
Saat ini, tim penasihat hukum sedang mengoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kepada Sandra Dewi, peneriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian publik.
Jika tidak ada kendala yang berarti, maka selebriti kelahiran Pangkalpinang ini dijadwalkan akan memenuhi panggilan dan menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kehadirannya di sana diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus yang sedang diselidiki tersebut.
BACA JUGA:Kyuhyun Super Junior Akan Konser di Indonesia, Cover Lagu Mahalini Raharja Cuy!
"Insya Allah hadir. Mudah-mudahan hadir, mudah mudahan enggak ada halangannya. Insya Allah saya dampingi, saya lagi mau komunikasikan dengan beliau," ujarnya.
Sandra Dewi telah menjalani sesi pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 April 2024 sebelumnya dan pada kesempatan itu, tim penyidik intensif mengajukan berbagai pertanyaan kepadanya seputar dugaan kasus korupsi terkait tata niaga timah, yang turut menyeret nama suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka utama.
Perlu dicatat bahwa Harvey Moeis tidak berdiri sendiri dalam menghadapi dakwaan ini, karena terdapat sejumlah tersangka lainnya yang juga terlibat dalam perkara korupsi besar tersebut.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak guna mengungkap seluruh pelaku dan kronologinya.
BACA JUGA:Awas Jangan Salah, Pahami Semua Jenis-jenis Karburator untuk Motor
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan komoditas timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka, termasuk yang terlibat dalam tindakan obstruction of justice (OOJ) atau upaya perintangan proses penyidikan.