Tak Mau Ketahuan Media, Sandra Dewi Diam-diam Datangi Kejagung Lewat Basement Kartika

Kamis 16-05-2024,07:51 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kejaksaan Agung kembali melakukan penyelidikan terhadap selebriti Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah yang melibatkan suaminya.

Sandra Dewi sebenarnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada pukul 09.00 WIB pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

Namun ia tiba di lokasi pemeriksaan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Rahasia Merawat Rambut Kering dan Kasar, 7 Tips Ini Bisa Bikin Rambut Jadi Halus dan Sehat!

Pernyataan tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya Harris Arthur.

"Bu Sandra sudah sampai, lagi diperiksa," ucapnya di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Rabu, 15 Mei 2024.

Menurut pengamatan di tempat kejadian tepatnya di Lobi Gedung Kartika milik Kejaksaan Agung tidak tampak keberadaan artis asal Pangkalpinang tersebut.

Biasanya, saksi-saksi yang hendak diperiksa memasuki gedung melalui pintu utama dan melaporkan diri kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 16 Mei 2024: Cerah atau Hujan Ya?

Namun, berdasarkan informasi dari sumber internal Kejaksaan Agung Sandra Dewi datang diam-diam sebelum pukul 08.00 WIB, strategi ini tampaknya dilakukan untuk menghindari perhatian media dan publik yang mungkin menunggunya di lokasi tersebut.

Tanpa diketahui oleh siapapun, ia terselip dalam strategi masuk bangunan melalui jalur bawah tanah, tepatnya melalui basement yang menghubungkan ke Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Sebuah langkah diam-diam yang tak terduga dari Sandra Dewi, yang sebelumnya telah mengunjungi Kejaksaan Agung pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.

Saat itu, dalam suasana tegang, ia telah menjadi sasaran pertanyaan tajam dari tim penyidik yang menyorot kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis, yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Ternyata Ini Kisah Dibalik Pemecatan Massal Staf Tesla Supercharger yang Dilakukan Elon Musk

Harvey tak sendiri dalam gelombang tuduhan ini, karena dalam jaringan kasus korupsi komoditas timah yang menggemparkan, Kejaksaan Agung telah menetapkan tidak kurang dari 21 nama tersangka, di antaranya termasuk orang yang diduga melakukan obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Kategori :

Terpopuler