JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pelaku teror dan pelecehan teman SMP selama 10 tahun terakhir di Surabaya, Adi (28) terhadap NRSS (27) mengakui tindakannya mutlak salah.
Kini akhirnya Adi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakan terlarangnya itu.
Adi mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan atas apa yang telah dilakukannya.
Saat dibawa oleh penyidik, Adi mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangannya terbelenggu borgol. Namun, wajahnya disembunyikan di balik kacamata dan masker.
Adi menyatakan bahwa dia tidak pernah bermaksud untuk melecehkan NRSS.
Dia merasa menyesal atas tindakannya yang pada akhirnya berujung pada perbuatan teror dan pelecehan tersebut.
"Maaf, saya tidak bermaksud seperti itu. Maaf. Saya menyesal. Benar-benar menyesal," ucap Adi di Mapolda Jatim di Surabaya pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Pria yang berasal dari Kebraon, Surabaya ini mengungkapkan bahwa semua tindakan tersebut dilakukan karena cinta dan kasih sayangnya terhadap NRSS.
BACA JUGA:Teror Kutu Busuk Merajalela, Ini Tips Aman Saat Tidur di Hotel
Bahkan, meskipun saat ini dia berada dalam baju tahanan, perasaan tersebut tetap sama.
"Ini cinta, Mas. Saya sayang padanya. Saya senang," tambah Adi.
Adi mengakui bahwa selama 10 tahun dia berusaha mendekati NRSS, bahkan melakukan tindakan teror dan pelecehan, namun ia tidak menyadari berapa kali korban menolaknya.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menjelaskan bahwa AP sudah resmi menjadi tersangka.