Hal ini disebabkan oleh utang pinjol yang mempengaruhi credit scoring yang tercantum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di industry jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai paylater, tapi ngga bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate ngga diterima kerja,” ungkapnya dalah suatu acara d’Preneur di UPN Jakarta.
Mahasiswa yang masuk daftar hitam akan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
BACA JUGA:Viral! Ayah Ojak Marah Saat Indonesia Dihina Orang Malaysia: Jangan Menghina Negara Saya
Hal ini disebabkan karena SLIK berfungsi sebagai indikator tingkat integritas seseorang di sektor keuangan.
Jika seseorang memiliki status kolektibilitas (kol) 1, itu masih dianggap aman, tetapi jika mencapai kol 5, itu sudah termasuk berat.
Halimatus juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat umum untuk berhati-hati dalam mengambil pinjaman online (pinjol).
Masyarakat harus memastikan bahwa mereka mampu memenuhi kewajiban pembayaran mereka.